Foto bersama jaksa Kabupaten Bengkalis. |
“Tugas jaksa yang paling utama adalah melakukan penuntutan sesuai fakta dan bukti, dan mewakili rakyat dalam keadilan,” ungkap Rully, jaksa agung Kab. Bengkalis. Melalui acara ini, pemateri yang berasal dari Kejaksaan Kabupaten Bengkalis menjelaskan tentang hukum yang harus diketahui oleh pelajar. Sebab, banyak pelajar yang tidak paham tentang hukum. Sehingga ia tidak memahami bagaimana agar terhindar dari jerat hukum. Selain itu, Juga terdapat sosialisasis tentang bahaya narkoba. Jenis-jenis narkoba hingga bagaimana mengenali orang yang mengonsumsi narkoba. Peserta juga dikenalkan dengan hukum dan undang-undang mengenai Narkotika yang saat ini sedang semarak dilingkup baik Remaja maupun dewasa. “Sesuai data valid pengguna narkotika di Indonesia telah mencapai 5,1 juta jiwa, sedangkan untuk Kab. Bengkalis pada tahun 2015 penggunanya cukup banyak. Sesuai yang telah kami tangani, tercatat sekitar 55 orang dewasa, dan 3 orang anak-anak telah mengunakan narkotika,” jelas Reza V. Sohi, jaksa intelejen Kab. Bengkalis.
Pada sesi pertanyaan, Reza mengatakan bahwa Kota Duri termasuk tinggi dengan kasus Narkoba. Salah satu penyebabnya adalah lokasi Kota Duri yang merupakan lintas Sumatra yang membuat akses keluar masuk kota sangat mudah. “Memang tak bisa dipungkiri, begitu sulitnya penanganan narkoba karena Kota Duri merupakan daerah perlintasan Sumatera. Akses keluar masuk barang haram tersebut sangat sulit untuk diprediksi. Sehingga pelajarpun ada yang terlibat kasus ini,” ungkap Reza menjawab pertanyaan dari pelajar SMPN 4 Mandau.
“Sebagai pelajar, dan penerus bangsa semoga kalian dapat meneruskan cita-cita bangsa ini. Paham tentang hukum dan tidak terlibat pada aktifitas yang melanggar hukum. Selain itu, ayo siapa tau salah satu dari peserta mau seperti bapak, menjadi seorang Jaksa,” Tutup Rully saat wawancara khusus dengan 7teen.[]
0 komentar:
Posting Komentar